Indramayu, MCB – Pertamina Balongan diduga tutup mata terkait perkara Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis solar bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Limbangan Kecamatan Juntinyuat, diduga dijual ke pengusaha nelayan Kapal besar di Pelabuhan Karangsong, Indramayu dan Cirebon.
Diketahui, hingga kini kasus tersebut masih berjalan aman dan lancar tanpa teguran dan tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum terkait, pembelian solar bersubsidi menggunakan barcode para nelan kecil yang melibatkan pengawas SPBU Limbangan, Carim. Selanjutnya solar tersebut di angsu serta ditampung dan dijual dengan harga Industri ke pengusaha perahu besar Karangsong dan Cirebon, terang sumber yang layak dipercaya kepada MCB.
Lebih lanjut ia juga menuding Carim sebagai pengawas tidak bertanggung jawab, “Bak pagar makan tanaman, pengawas SPBU, ikut terlibat dalam pusaran jual beli minyak Solar bersubsidi harga Rp 6.800 (Enam ribu delapan ratus rupiah) per liter, kini harga solar Industri mencapai Rp 20.950 (Dua puluh ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) per liter. Kejadian itu jelas merugikan Negara dan Pihak Pertamina Balongan dan APH segera turun tangan, atasi perkara tersebut”, terangnya.
Sejumlah nelayan yang ditemui MCB mengaku saat ini kondisi cuaca lagi baratan atau angin kencang dan ombaknya besar, “saya tidak melaut dan tidak butuh solar”, terang sejumlah nelayan kecil kepada MCB.
Kata sumber orang dalam yang layak percaya, “Modus jual beli solar diduga menggunakan barcode nelayan kecil disekitar Muara lombang selanjutnya solar yang dibeli ditampung di Desa Limbangan, untuk dijual ke Pelabuhan Karangsong Indramayu dan Cirebon”, pungkasnya.
Sementara ini, pihak depot Pertamina Balongan, melalui security, Beny Susanto.
Perkara tersebut, menurutnya, bukan tanggung jawab Pertamina Balongan. “Masalah SPBU bukan kewenangan Pertamina Balongan, disini hanya mengisi SPBU, selanjutnya terserah SPBU dan pembeli”, terang singkat Beny kepada MCB Selasa (10/2/2026). (Tim)

