Kuningan-MCB
Bupati Kuningan H.Acep Purnama meninjau langsung proses aktivasi indentitas kependudukan digital (KTP Digital) di dua tempat sekaligus, di kantor Kejaksaan Negeri Kuningan dan d kantor Pengadilan Negeri Kuningan,Selasa (28/3/2023).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan yang gencar melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat melalui sekolah, institusi Pendidikan,instansi pemerintah dan kecamatan guna mengaktivasi KTP Digital.
Beberapa tempat yang pernah dikunjungi diantaranta SMK Negeri 1 Kuningan,SMK Negeri 3 Kuningan,SMK Negeri 6 Kuningan,SMA Negeri 1 Mandirancan, Uniku, Stikes, lembaga permasyarakatan, SKPD yang adad di Kabupaten Kuningan dan penyelenggaraan Kuningan SIPP di berbagai kecamatan.
Didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kuningan, Yudi Nugraha, Bupati Acep bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah dan Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Lusiana Amping yang memastikan staffnya memiliki akun KTP digital di masing-masing smartphone mereka.
Jumlah pegawai yang diaktivasi digital pada kesempatan ini sebanyak 56 orang untuk pegawai Kejaksaan Negeri dan 80 orang untuk pegawai Pengadilan Negeri.
KTP Digital adalah pemindahan E-KTP (KTP Elektronik) ke dalam bentuk digital pada handphone berupa foto maupun kode QR (QR Lode) digital pada kartu indentitas dini ini nantinya dapat dibuka melalui aplikasi yang sudah tersedia melalui playstore dan APP Store.
Salah satu kelebihan KTP digital adalah kenyamanan pendidik akan meningkat,pasalnya supaya dapat metasakan berbagai fasilitas layanan publik,masyatakat tidak perlu menyediakan foto kopi KTP.Sehingga lebih efektif,efisien dan tentunya lebih hemat pengeluaran. (Ade)