Indramayu-MCB
Tiga Kepala desa (Kuwu) di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, pada (12/2/2024) masa jabatanya telah berakhir, salah satunya adalah Kuwu Desa Panyindangan Wetan.
Camat Sindang Suyitno, Jumat (26/1/2024) yang lalu mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Kuwu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk tiga desa tersebut. Tiga nama yang diajukan Camat yaitu Abdul Azis Umar jabatan Kasie PMD Kecamatan Sindang untuk Pj Kuwu Desa Penganjang, Tardi Kasubag Keuangan untuk Pj Desa Panyindangan Wetan dan Yoyo Siswoyo Bendahara untuk Pj Desa Rambatan Wetan.
Tetapi di luar dugaan yang diangkat menjadi Pj Kuwu Desa Panyindangan Wetan adalah Sudirwan, dari Penyuluh Pertanian Kecamatan Pasekan. Sedangkan atas nama Sudirwan tidak ada dalam draf yang diajukan oleh Camat Sindang Suyitno ke DPMD.
Kasie PMD, Abdul Azis Umar, kepada MCB, Senin (26/2/2024) mengaku kecewa dengan pengangkatan tersebut. karena nama Sudirwan tidak ada dalam draft pengajuan, akan tetapi saat SK turun malah ditetapkan sebagai Pj Kuwu Panyindangan Wetan.
“Saya merasa kecewa kenapa saya tidak lolos sebagai Pj, apa alasanya. Kalau saya melihat di Perda no 1 tahun 2023 tentang pemilihan , pengangkatan Penjabat desa, itu harus memiliki 2 syarat, pertama menguasai bidang kepemimpinan, kedua bidang kepemerintahan. Pertanyaanya apakah mungkin dari penyuluh pertanian bisa menjalankan kepemerintahan desa, sedangkan dia tidak punya pengalaman dalam kepemerintahan,” tutur Abdul Azis.
“Secara pribadi saya kecewa tidak lolos menjadi Penjabat Kuwu, tetapi tetap sebagai Kasie PMD Kecamatan Sindang selalu siap untuk menjalankan tugas dengan baik,” sambung Kasie PMD Abdul Azis
Dihari yang sama Camat Sindang Suyitno saat di ruang kerjanya mengatakan, dari pihak kecamatan hanya mengusulkan saja, pertimbangan ada pada Kadis DPMD.
“Saya mengusulkan tiga nama calon Pj Kuwu ke DPMD, salah satunya Kasie PMD Abdul Azis Umar, sampai tiga kali pengajuan ke DPMD juga masih ada nama Abdul Azis Umar. Sebelumnya saya juga tidak tahu yang diangkat jadi Pj Desa Panyindangan Wetan Sudirwan dari penyuluh pertanian Kecamatan Pasekan, saya baru tahu pada saat saya akan melantiknya,” terang Suyitno.
“Pihak DPMD mempertimbangkan kalau Kasie PMD dijadikan Pj Kuwu, nanti siapa yang membantu Kecamatan, sedangkan Tapem Kecamatan Sindang saat ini lagi kosong. Itu alasanya ketika saya mempertanyakan ke DPMD,” Lanjut Suyitno.
Masih di hari yang sama Pj Kuwu Desa Panyindangan Wetan Sudirwan saat dikonfirmasi MCB mengatakan, dirinya menjadi Pj diajukan oleh Kuwu Penganjang.
“Saya mendapatkan SK menjadi Pj.Kuwu pada tanggal 12/2/2024, saya diusulan oleh kuwu Desa Penganjang. Setahu saya yang penting PNS Kabupaten bisa diusulkan menjadi Penjabat Kuwu, dan dari Dinas manapun. Saya tidak menyangka bakal masuk menjadi Pj,” ucapnya.
Sementara mantan Kuwu Desa Penganjang Darsono, saat ditemui di rumahnya mengatakan tidak merasa mengusulkan Sudirwan sebagai calon Pj Kuwu. “Saya tidak pernah mengusulkan Sudirwan untuk menjadi Pj Kuwu,” singkat mantan Kuwu Desa Penganjang Darsono. (Tosim)