Indramayu-MCB
Salah seorang korban dugaan tindak pidana perampasan sepeda motor diserta penganiayaan, Bisri alias Odong warga Desa Sukagumiwang Blok Plumbon, meminta kepada Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar beserta jajaranya segera menindak lanjuti proses hukumnya secara cepat, tepat, profesional dan segera menangkap pelaku.
Hal itu karena Korban telah melakukan laporan ke Polres dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : LP/B/ 274 / V /2024/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT, Senin (6/5/2024).
“Saya sebagai wong cilik memohon dengan hormat kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara tegak lurus dan segera menangkap sang oknum Kuwu Desa Sukagumiwang, Wasma alias Cempe,” tegasnya kepada MCB, saat di rumah tempat tinggal, Cariman Desa Gunungsari, Kamis, (9/5/2024).
Odong, menceritakan peristiwa naas tersebut terjadi di jalan Desa Gunung Sari Blok Bojongloa, saat pulang menuju rumah tempat tinggalnya, sekira pukul 01. 00 WIB sampai 02.00 WIB. Senin dini hari (6/5/2024).
“Oknum kuwu, Cempe dikala papasan di jalan tiba-tiba memotong jalan menggunakan sepeda motornya, langsung turun serta menarik kaos saya hinga robek, kuwu juga sembari bicara kenapa kamu memviralkan tumpukan sampah di medsos dengan nada keras, kemudian dipukul empat kali serta membenturkan badan saya ke pagar besi kurang lebih tiga kali dan adu mulut terjadi sekira satu jam,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, oknum Kuwu Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, Cempe, enggan memberikan tanggapan kepada wartawan terkaitu kasus tersebut dikarenakan perkaranya sudah di laporkan ke Polisi.
“Saya tidak mau memberikan keterangan, kasus itukan sudah dilaporkan ke Polres, biarkan saja proses hukum itu berjalan,” terang singkatnya kepada MCB saat di ruang kerjanya. (Hasyim)