Indramayu-MCB
Gagal disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2023, disiasati oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina dengan membuat Perkada (Peraturan Kepala Daerah), selanjutnya disebut Peraturan Bupati (Perbup) APBD tahun 2023.
Hal itu sesuai dengan arahan dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri Arsan Latif, Inspektur IV Itjen Kemendagri beberapa waktu lalu. Perkada atau Perbup tentang APBD Indramayu tahun 2023 tersebut diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dibahas dan dievaluasi dan selanjutnya disetujui.
Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada MCB, Jumat (27/01/2023) menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jabar untuk menuntaskan pembahasan APBD tahun 2023. “Hasil tidak akan menghianati usaha, Alhamdulillah Ala Kulli Hal, saya baru saja mendapatkan kabar malam ini bahwa proses pembahasan dan pengesahan di tingkat provinsi telah tuntas, sehingga penetapan APBD 2023 dengan perbup sudah bisa dilakukan perhari ini,” ungkap Bupati dengan penuh rasa haru.
Dengan ditetapkannya Perbup tentang APBD Indramayu 2023 maka gonjang ganjing, informasi miring yang bersliweran di tengah masyarakat dan ketakutan akan terganggunya keberlangsungan pembangunan di Kota Mangga akan terbantahkan dengan sendirinya.
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan menyebut nama Allah dan senantiasa memohon perlindungan-Nya mari bersama-sama kita songsong tahun 2023 dengan penuh semangat untuk membangun daerah, karena APBD yang semula dianggap bermasalah karena tidak ditetapkan oleh DPRD Indramayu, sekarang sudah tidak ada masalah lagi dan kita bisa segera berlari untuk melanjutkan program serta pembangunan daerah yang kita cintai ini,” ujar Bupati Nina Agustina.
Di ahir keterangannya kepada MCB, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku ihlas atas segala tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepada dirinya, bahkan disalahkan dan dikambinghitamkan atas kegagalan penetapan APBD 2023 oleh DPRD Indramayu. “Orang boleh saja tidak suka terhadap diri saya dan pasti saya akan menerimanya dengan ihlas, bahkan saya siap dikritik tetapi mbok ya tidak mengorbankan nasib rakyat, Saya berkali-kali berupaya agar APBD 2023 bisa segera ditetapkan oleh DPRD Indramayu, tetapi nyatanya begitu banyak masalah, hambatan dan rintangan. Kini dengan mekanisme Perbup kita bisa menetapkan APBD untuk melanjutkan jalannya pemerintahan, jalannya program pembangunan dan upaya mewujudkan Indramayu Bermartabat,” pungkas Bupati Indramayu, Nina Agustina. (Iing Rohimin)