Subang-MCB
Pembagian Anggaran Dana Desa untuk RT dan RW yang dilaksanakan di Aula Desa Ciasem Baru (10/11/2022) sebesar 1.000.000,- awalnya berjalan dengan baik dan kondusif. Entah mengapa setelah pembagian ADD pihak RT dan RT mengeluhkan pembagian Uang ADD itu dengan tudingan bahwa KADES Ciasem baru Indah Aprianti, SH telah menyunat atau memotong Insentif RT dan RW.
Kasum Subendi RT 03/01 Dusun Sidamulya saat di konfirmasi mengatakan “Yang kemarin di bagikan itu anggaran dari ADD itu kebijakan dari KADES kepada anak buahnya, Insentif kami RT dan RW sudah ada di Anggaran BKUD tuk RT sebesar Rp 3.000.000 dan RW Rp 3.700.000. Kami sebagai RT sudah sangat berterima Kasih kepada Bu Kades dengan kebijakan beliau,” Ujarnya.
Berbeda dengan RW 07 Tarmudi dari Mekarsari dan Mustopa RT 04 Babakan menjelaskan pada pihak Media bahwa “Pertemuan kemarin di Kecamatan Ciasem itu intruksi dari RW Ade kami di undang untuk datang ke kecamatan ciasem dan di situ sudah ada Sahidin, Hopip dan Sekmat dalam pembicaraan kami tidak mengatakan ada nya Pemotongan atau menyunat anggaran oleh Bu KADES kami hanya menyampaikan bahwa kami di bagikan Uang 1.000.000 untuk RT dan RW, kepada Pak Sekmat kami juga sampaikan pengajuan Anggaran insentif tuk tahun depan di ADD dan Pak Sekmat menjawab Insya Allah nanti akan beliau sampaikan ke Bu Kades, sekali lagi kami tidak membahas masalah pemotongan hanya memohon pengajuan anggaran insentif dari ADD itu saja. Karna pada zaman Pak Asep, Pak Hamdan, sampai PJS pak Hopip dan Pak Didi di anggarkan,” ungkapnya.
Di ruang kerjanya KADES Ciasem Baru Indah Aprianti, menyampaikan. “Terkait masalah Insentif RT dan RW sudah kami rapat kan pada bulan Agustus 2022, saya sebagai Kepala Desa sudah mempersilahkan kepada perangkat desa tentang Hal-hal yang berkaitan dengan anggaran silahkan di pertanyakan di rapat forum dan saya sebagai Kepala Desa sudah menjelaskan kepada Perangkat desa serta Staf Desa tapi entah kenapa tahu-tahu timbul masalah seperti ini,” jelasnya.
“Bahkan sampai tersebar isu saya memotong dan menyunat Insentif RT dan RW, semua anggaran kan sudah tertuang dalam Perbup No.22 Tahun 2018 saya sebagai Kepada Desa hanya menjalankan tugas hanya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan itu saja. Uang yang kemarin dibagikan itu murni uang pribadi saya, uang kadeudeuh saya kepada perangkat desa seperti RT dan RW karna kalau membahas masalah Insentif RT dan RW itu kan sudah dianggarkan dianggaran BKUD coba silahkan tanya ke Desa Lain berapa Kepala Desa membagikan uang kadeudeuh ke perangkat RT dan RW nya,”sambungnya.
Selainitu menurut kades, dirinya selaku pimpinan memiliki kebijakan walau bagaimana pun mereka bagian dari Desa ini.
“Saya bisa seperti ini, karena mereka mana mungkin saya tega menyunat atau memotong insentif mereka. Anggaran ADD itukan sudah di poskan seperti bayar listrik, WiFi ATK, Air, bahkan dari ADD saya belikan Laptop, intinya dari anggaran tersebut saya alokasikan tuk kebutuhan desa sesuai dengan aturan. Saya juga berharap kepada rekan – rekan dari media jika memang ada laporan atau pengaduan baik dari masyarakat atau perangkat desa konfirmasi lah dulu ke saya jangan main beritakan tanpa adanya Konfirmasi,” Jelasnya.
Sementara, Ketua BPD Desa Ciasem Baru Yahya di tempat berbeda mengungkapkan anggaran yang kemarin dibagikan itu kebijakan dari KADES karena ada kelebihan anggaran. “KADES Indah Aprianti memberikan kebijakan kepada RT dan RW sebesar 1.000.000 dan belikan ATK, laptop serta kebutuhan lain untuk desa. Masalah pemotongan atau KADES menyunat anggaran itu tidak ada,” ungkapnya. (Eka)