Indramayu-MCB
oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Jamal Faruqi diduga telah menipu korban dengan cara menjanjikan bisa memasukkan tenaga kerja baru/karyawan di PDAM Tirta Darma Ayu.
Mertua dari korban penipuan yang berinisila TR, kepada MCB, Senin (27/03/2023) menjelaskan, Jamal mengaku bisa memasukan menantunya sebagai karyawan baru di PDAM Tirta Darma Ayu dengan catatan harus menggunakan uang pelicin dan dirinya berjanji akan mengembalikan uang itu jika menantunya tidak bisa masuk ke PDAM.
“Berdasarkan pengakuan Jamal bisa memasukan karyawan, sekitar bulan September 2021 saya memberikan uang sejumlah RP 43jt, lima kali transfer dalam satu bulan ke rekening milik dia, sebagai syarat menantu saya bisa bekerja di PDAM Tirta Darma Ayu dan tanpa adanya surat perjanjian hitam di atas putih. Singkat cerita akhirnya tidak diterima, masuk seleksi saja tidak,” ungkap TR.
“Saya menegur Jamal Faruqi tetapi dia berkilah bahwa Bupati yang sekarang susah,” sambungnya.
Sesuai perjanjian walaupun secara lisan kalau tidak jadi bekerja maka uang kembali, kemudian Jamal mengembalikan uang tersebut itupun dengan susah payah dan tersisa sejumlah Rp 15 juta.
“Akibat permasalahan itu saya dan besan jadi retak dan rumah tangga anak saya jadi berantakan, karena saat memberikan uang ke Jamal itu uang besan dari hasil jual mobil pribadinya, ahirnya besan menyalahkan saya,” keluh TR.
Pada 28 Maret 2023 yang lalu, Jamal Faruqi saat ditemui MCB di tempat kerjanya mengakui bahwa telah menerima uang dari TR sejumlah Rp 43 Juta, tersisa sejumlah Rp 15 Juta. Ia berjanji dalam jangka waktu dekat akan mengembalikan uang tersebut.
“Saya mengakui bersalah sama TR dan saya berjanji akan mengembalikan uangnya ahir bulan April 2023 tepatnya 29 April 2023 setelah lebaran,” janji Jamal.
Namun hingga saat ini janji Jamal tersebut belum ditepati, hingga membuat geram TR dan ia meminta agar Jalam segera menepati janji tersebut, serta melunasi kekurangan uang sebesar Rp. 15 Juta. (Tosim/Wasta)