Indramayu – MCB
Kabid BanProv DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi kepada MCB, Selasa (21/03/2023) mengatakan dengan tegas, kalau ada penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa, silahkan dari masyarakat dan lembaga kontrol sosial untuk melaporkan, karena pemerintah desa menggunakan uang negara.
Lembaga yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk didalamnya terkait pengawasan tatakelola keuangan desa yaitu masyarakat, BPD, pihak Kecamatan, DPMD, Inspektorat Kabupaten dan Inspektorat Provinsi, BPK, KPK dan APH itu adalah lembaga- lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami tidak ada tindakan ketika tidak ada laporan, yang mengawasi dan melaporkan pengelolaan pemerintah desa seperti yang saya sebutkan diatas,” terang Kadmidi.
BanProv 2022 secara umum sudah dilakukan monev ke desa-desa juga secara administrasi sudah dilakukan yang melakukan monev kedesa – desa dari pihak Kecamatan, DPMD, Inspektorat Kabupaten dan Provinsi. Dari Inspektorat Provinsi tidak semua desa, hanya beberapa desa saja, hanya untuk sampel.
Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat, diduga merealisasikan anggaran BanProv tahun 2022 yang lalu, banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan juklak dan juknis BanProv 2022 dari Provinsi.
Kepala Desa Cantigi Kulon mengakui pelaksanaan BanProv 2022, untuk pembangunan Aula balai desa dipihak ketigakan/diborongkan tidak Swakelola dengan alasan, karena tukang setempat tidak ada yang bisa. Padahal ia juga mengetahui semestinya pekerjaan itu dikerjakan dengan cara swakelola, Rabu (08/03/2023).
“BanProv 2022 untuk penegasan batas desa senilai Rp10 Juta dialokasikan untuk kegiatan yang lainya, karena penegasan batas desa sudah dilakukan di tahun 2021. Nanti saya tunjukan catatan kegiatanya secara tertulis. Saya lupa BanProv 2022 sudah dimonev apa belum,” terang Kuwu Chaerotunnisa.
Mantan ketua posyandu dan PKK, Tusbiah mengatakan pada MCB bahwa kepemimpinan Kepala desa yang sekarang (Chaerotunnisa) tidak memperhatikan para kader posyandu. “Makanya saya awal tahun 2023 mengundurkan diri jadi ketua PKK dan Posyandu,” ucap Tusbiah. (Tosim/Wasta)