Indramayu-MCB
Seorang warga Indramayu, Bunga (bukan nama sebenarnya-Red.) yang mengaku sebagai korban persetubuhan oknum pengacara, Ruslandi meminta kepada Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar untuk segera menangkap yang bersangkutan.
Hal itu ditegaskan Bunga kepada MCB, Jumat (23/02/2024) melalui chat WhatsApp. dikatakan Bunga, dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu, dengan nomor laporan No: R / 94 / Lap-Inf / III / RES. IMY / 2023 / Reskrim, tanggal 19 Maret 2023 yang lalu.
“Saya kira buktinya sudah sangat cukup bahkan saya juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polres Indramay dengan Nomor : B / 246 / III / 2023 / Reskrim, tanggal 25 Mei 2023. Oleh karenanya saya meminta kepada Bapak Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar beserta anggotanya, untuk segera menindak lanjuti perkara tersebut secara cepat dan profesional serta segera menangkap Ruslandi karena saya telah disetubuhi juga ijazah, akte kelahiran dan buku Rapot belum dikembalikan,” jelasnya.
“Saya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, sekali lagi saya meminta Pak Kapolres dan penyidik untuk segera menangkap Ruslandi, karena sangat dirugikan, saya juga merasa capek dan beban mental yang sangat berat, tentunya saya dipermainkan terus,” lanjutnya.
Ditempat terpisah, okunum pengacara Indramayu, Ruslandi melalui pesan singkatnya lewat Facebook kepada MCB, Selasa (20/02/2024) menyatakan. “Mangga diangkat saja beritanya ga perlu wawancara dengan saya, bebas-bebas saja. Saya punya hak untuk memilih wawancara dengan siapapun. Pelanggaran hukum kan ada hukumnya,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar saat dikonfirmasi MCB melalui chat WhatsApp, Sabtu (24/02/2024) menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Semua laporan yang kami terima tentunya akan kami tangani secara profesional dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Hasyim)