Grobogan-MCB
Jajaran Polres Grobogan menggerebek arena sambung ayam di Desa Banteng Mati Purwodadi Grobogan. Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 17 pelaku perjudian sambung ayam, petugas Satreskrim Polres Grobogan juga mengamankan barang bukti berupa 21 ekor ayam sabungan dan 76 sepeda motor yang ditinggalkan pelaku, 1 buah sepeda motor diantaranya adalah bernomor plat merah. Baik pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolres Grobogan.
“Penggerebekan terhadap kelompok perjudian sabung ayam tersebut berkat adanya laporan masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti bersama anggota ” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Minggu malam (29/1/23) usai pelaksanaan penggerebekan.
Dalam memberikan keterangan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasatreskrim AKP Kaisar, Kasi Humas AKP Umbarwati, Kasi Propam AKP Zaenal, perwakilan Kodim.0717 Purwodadi, Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto. Kejadian judi sabung ayam tersebut terjadi yang lokasinya tak jauh dari kota Purwodadi.
Kapolres Grobogan yang baru menjabat beberapa hari ini menjelaskan Polres Grobogan saat ini sedang menjalankan Program Jumat Curhat sesuai program Kapolri dan pada Jumat 26 Januari 2023, pihaknya menerima segala bentuk aduan masyarakat melalui medsos Polres Grobogan terkait adanya perjudian di Desa Karanganyar Kec. Purwodadi yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dan benar bahwa lokasi tersebut ada kegiatan pekat berupa perjudian sambung ayam.
Baru hari Minggu (29/1/23) tepatnya pukul 15.00 dilakukan operasi ke lokasi TKP. Saat operasi dilancarkan ke TKP, banyak pelaku yang kabur melarikan diri dengan meninggalkan ayam serta sepeda motornya. Hal ini dilakukan, lanjut Kapolres, sesuai dengan program Kapolri bahwa melalui medsos, bila ada laporan masyarakat, Polres harus segera menindaklanjuti.
“Ini merupakan bentuk respon cepat Polres Grobogan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, yang hal ini merupakan program bapak Kapolri” ungkap Kapolres.
Masyarakat Grobogan di harapkan bisa berkoordinasi dengan kepolisian sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjuti pengaduannya, kata Kapolres, juga merupakan kolaborasi antara Polres dan Kodim 0717 Purwodadi dan warga sekitar.
Kapolres Grobogan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian di wilayah Kabupaten Grobogan “Bila masih ada, kami tidak akan segan segan untuk menindak tegas” pungkasnya. (Aris joko)