Indramayu-MCB
Pemerintah desa adalah salah satu penyelenggara/pelaksana kebijakan-kebijakan ditingkat desa dan melayani masyarakat desa, juga menjalankan program-program pembangunan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Daerah.
Salah seorang kepala desa (Kuwu) yang masih aktif di wilayah Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang namanya tidak mau dipublikasikan saat ditemui di kantor desanya mengatakan, bahwa ada beberapa anggaran yang diterima oleh pemerintah desa untuk pembangunan pisik maupun nonpisik, Jum’at (03/03/2023).
“Sumber dana untuk pembangunan desa yaitu dari Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat, BanProv dari Provinsi dan Anggaran Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD. Dari semua itu setelah merealisasikan anggaran pasti dilakukan monev baik dari Kecamatan, DPMD dan Inspektorat,” jelasnya.
“Seperti ada dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi, bahwa sebelumnya telah diberitakan oleh MCB pada edisi 10/2/2023 dengan judul Keluh Kesah Mantan Ketua Posyandu Desa Cantigi Kulon,” Ucap Kuwu.
Dalam pemberitaan tersebut Ketua Posyandu Tusbiah mengatakan, Desa Cantigi Kulon memiliki 8 Posyandu dan 1 Posyandu bayangan, dari tahun 2021 sampai 2022 semua kader-kader dari 8 Posyandu tidak mendapatkan apa-apa, untuk satu Posyandu terdiri dari 5 orang, yaitu Ketua, sekretaris,bendahara dan 2 anggota.
“Saya tahu bahwa pemerintah desa setiap tahun mendapatkan bantuan daripProvinsi untuk biaya operasional posyandu, peruntukan Program Makanan Tambahan (PMT) bagi balita usia di bawah 5 tahun, juga untuk peningkatan kapasitas kader Posyandu sejumlah Rp 1.750.000,- tetapi kenyataannya semua dari 8 Posyandu desa Cantigi Kulon dari 2021 dan 2022 tidak mendapatkan apa-apa. Pernah satu kali ditahun 2021 sebesar Rp 400rb itupun karena saya ngomong terus ke Kuwu, pada tahun 2022 yang lalu tidak dapat apa – apa sama sekali. Makanya saya pada Januari 2023 mengundurkan diri sebagai ketua Posyandu, bukan hanya saya saja yang mengundurkan diri, semua kader-kader dari 8 Posyandu yang lain juga mengundurkan diri,” terang Tusbiah. Dalam pemberitaan tersebut,” ucap Kuwu.
Kuwu menambahkan, untuk mendapatkan keterangan selanjutnya silahkan MCB minta tanggapan dari pihak Kecamatan Cantigi, apakah pihaknya sudah melaksanakan monev BanProv 2022 ke desa Cantigi Kulon atau belum.
Di hari yang sama MCB mengkonfirmasi lewat aplikasi Whats App pada Camat Cantigi, namun tidak ada jawaban. Pada Senin (6/3/2023) MCB berusaha menemui camat di Kantor Kecamatan Cantigi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, Kasi PMD Eka yang sudah menjanjikan juga tidak berada ditempat. Sampai berita ini ditayangkan dari pihak Kecamatan Cantigi belum bisa memberikan keterangan secara resmi. (Tosim/Wasta)