Cirebon-MCB
Sidang pencabulan anak oleh oknum polisi di Cirebon mendapat perhatian dari berbagai pihak. Setelah dulu sempat viral di berbagai media massa yang kemudian dikritisi juga oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, kasus tersebut akhirnya bisa dihadapkan ke meja persidangan PN Sumber, Rabu, (8/2/23).
Viralnya kasus tersebut, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, didampingi Hotman Paris, menemui langsung ibu korban, guna meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggotanya beberapa waktu lalu.
Dalam sejumlah agenda persidangan yang di gelar di Pengadilan Sumber Kelas 1A, Jalan Sunan Derajat No. 4, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Sang ibu korban merasa ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengaburkan fakta-fakta di persidangan dengan berbagai cara. Dirinya menilai, keadilan seolah tidak berpihak kepada putrinya.
Dalam sidang ke 11 (sebelas) kemarin, Kamis, (2/2/23), pada sidang pemeriksaan saksi ahli psikologi, dalam persidangan sang ibu korban sempat menangis histeris. Pasalnya, saksi ahli yang dihadirkan penyidik seolah memberatkan pihak korban. Hal itu disampaikan ibu korban atas pernyataan Psikologi pada persidangan bahwa korban diduga tidak mengalami trauma, biasa berbohong dan seolah korban ada yang mengkondisikan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM GMBI Cirebon Raya, Maman Kurtubi ikut angkat bicara, ia meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim untuk sungguh-sungguh dalam menggali fakta-fakta di persidangan yang berlangsung secara tertutup itu.
“Kami meminta kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim dapat menegakkan keadilan bagi korban. Apalagi korban adalah anak. Jangan ada tebang pilih, walaupun terdakwa adalah aparat penegak hukum,” ujarnya melalui telepon seluler. Sabtu (4/2/2023).
Maman mengatakan, LSM GMBI akan terus mengawal persidangan pencabulan itu sampai dengan tuntas. Bahkan jika dirasa perlu, ia akan menggelar aksi solidaritas kemanusian untuk mendukung korban, agar terdakwa dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal.
“Aparat penegak hukum semestinya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Tetapi ini justru jadi pelaku kejahatan. Yang lebih kejinya lagi, korbannya adalah anak sambungnya sendiri. Semoga saja Hakim dan Jaksa masih punya hati nurani untuk menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya,” tegas Maman.
Diberitakan sebelumnya, pada edisi Sabtu, (4/23). Sang ibu korban menceritakan alasannya keluar dari ruang sidang sambil menangis histeris. Ia mengaku terpukul mendengar kesaksian saksi ahli psikologi yang seolah-olah menuduh anaknya berbohong. Dirinya berharap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim masih mempunyai hati nurani dalam menegakkan keadilan untuk anaknya. Sejak kasus pencabulan tersebut terbongkar, korban akibatnya tidak mau sekolah dikarenakan trauma mendalam. (Aldi)