Cirebon-MCB
Rencana penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kanci, Kecamatan Astanajapura-Cirebon menuai banyak penolakan dari para pedagang setempat. Mereka mengeluh lantaran dianggap tidak adanya musyawarah, baik dari Pemerintah desa maupun Pemerintah Kecamatan.
Salah satu pedagang kaki lima, Wiwin (40) kepada MCB menuturkan, dirinya mengaku telah berjualan selama 13 (tiga belas) tahun di lokasi tersebut. Ia juga mempertanyakan adanya rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satpol-PP yang dianggap tebang pilih.
“Kami cuma menanyakan alasannya apa penggusuran ini tuh. Kalau alasannya banjir, tiga hari berturut-turut tidak surut, itu namanya banjir. Ini sih gak sampai sehari juga sudah surut. Berarti kan bukan banjir,” ujarnya, Sabtu (4/2/2023).
Sebelum adanya surat dari Satpol-PP, kata Wiwin, sekitar empat bulan yang lalu, pedagang setempat menerima surat dari PT. Kanci Indah guna meminta untuk membongkar bangunan yang berada di depan lokasi tanah perusahaan tersebut. Hal itu diketahui para pedagang bahwa akan ada pembangunan di lokasi itu.
“Memang ada surat dari PT. Kanci Indah, minta pedagang buat warungnya dibongkar. Kurang lebih empat bulan lalu. Bahkan pak Camat juga bilang, ini sudah ada rapat belum sama desanya. Belum pak kata sayanya,” ucap Wiwin.
Wiwin juga meminta kepada Bupati Cirebon untuk memikirkan nasib para pedagang Kanci yang menjadi target penggusuran tersebut. Ia mengaku warung miliknya menjadi satu-satunya tempat mencari nafkah untuk keluarganya.
“Saya cuma minta tolong sama pak Bupati. Mohon bantu kami pak Bupati. Kami disini cuma numpang hidup buat makan dan biaya sekolah pak. Kalo warung ini dibongkar darimana kami makan pak. Sementara tidak ada kompensasi dari pemerintah ataupun perusahaan pak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, adanya rencana penggusuran yang akan dilakukan Satpol-PP itu, ia meminta jangan tebang pilih. Sebab menurutnya, jika memang yang menjadi target penggusuran adalah sisi sebelah utara, ia juga meminta agar sisi yang sebelah timur juga dilakukan penggusuran.
“Kalau pun memang yang ditegakkan adalah aturan. Tolong dong pak Bupati yang sebelah timurnya juga dibongkar. Jangan cuma warung kami saja yang dibongkar. Kan sama-sama melanggar aturan,” pungkasnya. (Aldi)