Indramayu-MCB
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten Indramayu tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022, Kabupaten Indramayu meraih skor 3,5426 dengan status kinerja ‘Tinggi’ dari 414 kabupaten se-Indonesia. Dengan skor tersebut menjadi Kabupaten Indramayu berada di peringkat 4 Nasional dan peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat.
Kenaikan yang signifikan ini tidak terlepas dari kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina dalam melakukan manajerial Pemerintah Daerah dan menggerakkan seluruh kemampuan di Pemkab Indramayu. Lonjakan tersebut terlihat dari hasil LPPD tahun 2021 sebelumnya dengan nilai skor 2,83 dan hanya berada pada posisi 50 Nasional dan peringkat 6 di Provinsi Jawa Barat.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya melakukan tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clear government serta bercita-cita memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Atas pencapaian itu, Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Bupati Indramayu Nina Agustina dalam Acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Kamis (25/4/2024) di Balai Kota Surabaya.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyerahkan secara langsung Piagam Penghargaan tersebut kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina.
“Dengan semangat Otonomi Daerah saat ini pemerintah daerah dituntut untuk terus memiliki kemampuan untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya. Pengembangan potensi lokal ini sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mendagri.
Sementara, Bupati Indramayu Nina Agustina seusai menerima penghargaan mengatakan, prestasi tersebut merupakan buah dari kerja sama super tim yang ada di Pemkab Indramayu dalam menerjemahkan visi Indramayu Bermartabat.
“Terima kasih banyak kepada semua ASN di Pemkab Indramayu atas kerja baik yang pada akhirnya menjadi kerja nyata. Terima kasih juga kepada masyarakat yang terus menginspirasi dan memberikan banyak masukan. Pertahankan prestasi ini untuk masa depan Kabupaten Indramayu,” kata Nina.
Menurut Bupati Indramayu, secara umum LPPD ini memuat Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berisi capaian kinerja indikator makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, penerapan pelayanan standar minimal, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Selain itu, LPPD juga memuat Pelaksanaan Tugas Pembantuan yakni tugas pembantuan pemerintah pusat, tugas pembantuan pemerintah provinsi, dan tugas pembantuan pemerintah daerah kabupaten kepada pemerintahan desa.
“Upaya memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat tersebut salah satunya dilaksanakan melalui 10 Program Unggulan serta berbagai program lainnya yang terus disesuaikan dengan perkembangan digital sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat,” ungkap orang nomor satu di Indramayu ini.
Nina menambahkan, peningkatan kualitas layanan pun tak luput dari perhatian Pemkab Indramayu, dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi sebuah lompatan besar dalam mendorong tercapainya reformasi birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah dan transparan.
“Kemudian, Pemkab Indramayu juga turut menggandeng berbagai stakeholder lain seperti Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tersebut. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta stakeholder terkait yang telah memberikan kontribusi dalam upaya penyelenggaraan daerah yang prima kepada masyarakat. Dengan adanya hasil evaluasi tersebut tidak membuat Pemkab Indramayu berpuas diri, melainkan menjadi suatu motivasi sehingga dapat terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Iing Rohimin)