Grobogan-MCB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Terpimpin (Kabut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disnakertrans Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Senin (6/2/23). Mereka adalah para buruh yang bekerja di PT SAI Apparel yang berada di Kecamatan Godong Kab.Grobogan Jawa Tengah.
Koordinator Aksi tersebut Wilda, menyebut diri dan teman temannya yang merupakan buruh PT SAI Apparel mengajukan tuntutan diantaranya menolak Omnibuslaw, mewujudkan upah yang layak di Grobogan, mewujudkan jaminan kebebasan berserikat, bayarkan upah lembur bagi buruh yang bekerja di PT SAI Apparel. wujudkan kebebasan berserikat bagi buruh dan wujudkan keadilan bagi buruh perempuan, serta hapuskan sistem kerja kontrak, Para anggota persatuan buruh.
Sebagaimana diketahui melalui video viral di medsos yang berdurasi 35 detik menunjukkan seorang buruh wanita PT SAI Apparel Godong Grobogan sedang cekcok dengan manajer factory bernama Shanji seorang TKA berkebangsaan India. Buruh wanita itu diketahui bernama Erma. Erma adu mulut dengan Shanji bahwa Erma mendapat perlakuan kasar dikata katai kasar dan dianggap orang gila. Dengan tetap memvideokan TKA warga India itu, Erma terus menanyakan salahnya apa namun tak digubris sedikitpun. Erma diusir keluar dari pabrik tersebut.
Erma menyebut jika perusahaan tempatnya bekerja itu menjamin dan mengijinkan adanya kebebasan berserikat namun kenyataannya tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Kami dilarang untuk berserikat, dan kami mununtut hak kami yang sudah kerja lembur nampa upahnya belum dibayarkan sampai saat ini,” keluhnya disaksikan buruh peserta aksi unjuk rasa tersebut.
Ditambahkan Erma, diri dan teman temannya di PT SAI Apparel Grobogan sudah 6 bulan hingga kini upah lemburnya tidak dibayarkan oleh manajemen perusahaan garmen tersebut. “Seminggu kami lembur 3-4 kali, masuk pagi pulang pagi begitu terus dan manajemen belum membayarkan upah lembur kami,” ujarnya.
Mereka berorasi mengajukan tuntutan tersebut. Tak hanya berunjuk rasa di kantor Disnakertrans, mereka para pengunjuk rasa selanjutnya juga akan melanjutkan ke Kantor Gubernuran Jawa Tengah ” Usai di Kantor Disnakertrans Grobogan, hari ini pula kami akan lanjutkan ke Gubernur Jateng,” ungkapnya.
Persoalan terkait uang lembur buruh PT SAI Apparel Grobogan yang belun terbayarkan ini, kini sudah ditangani baik dari Disnakertrans Grobogan maupun Disnakertrans Jateng, bahkan perusahaan garmen itu sudah diperiksa Satwas Disnaker Jateng.
Sementara itu, usai aksi unjuk rasa puluhan buruh PT SAI Apparel Grobogan itu, Kadisnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo kepada MCB mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan diatas sudah mendapatkan perhatian dari Disnakertrans Jateng maupun pihak perusahaan ”Para buruh dimohon bersabar menunggu hasilnya dalam minggu ini,” papar kadis. (Aris Joko)