
Simalungun, MCB – Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun melalui UPTD Pertanian Kecamatan, khususnya Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, ditugaskan mendata RDKK selanjutnya langsung ke Simluhtan. Begitulah tata kerja dari pihak UPTD Pertanian Kecamatan, khusus Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Sudar Bangun Purba, Ka UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, kepada awak media ini, Sabtu (24/1/2026).
Sudar Bangun Purba menjelaskan lagi bahwa sebagai Ka UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean tidak ada hubungannya dengan peredaran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang masuk kepada Kelompok Tani Silau Kahean. Karena pihak Kelompok Tani mengusulkan sesuai dengan e-RDKK dan dilanjutkan ke Simluhtan. Begitulah sistemnya, ujar Purba.
Dapat dicontohkan, jika ada Kelompok Tani mendapatkan pupuk bersubsidi dan penyaluran pupuk bersubsidi dari CV Honesti Sejahtera, itu tanggung jawab mereka, ujar Sudar Bangun Purba.
Juriaman Saragih, PPL Nagori Silau Paribuan, Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, juga menjelaskan kepada awak media ini bahwa permainan pupuk bersubsidi yang beredar di wilayah Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, tidak ada keterlibatan Ka UPTD Pertanian Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Sudar Bangun Purba, karena pupuk itu langsung mereka yang terima, ujar PPL Silau Paribuan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM ELANG MAS Kabupaten Simalungun, PC Purba, menjawab pertanyaan awak media ini mengatakan bahwa yang bertanggung jawab dengan peredaran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, adalah CV Honesti Sejahtera sebagai penyalur ke kios di wilayah Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. (S. Hadi Purba)

