
Subang, MCB – Membangun rumah tangga sakinah, mawadah, warahmah memang tidak mudah. Terkadang, persoalan sepele yang memicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak dapat berujung pada pertengkaran.
Kasus itulah yang belakangan menimpa rumah tangga Muhamad Raehan (suami) dan Intan Manisa Aulia (istri), warga Kampung Katomas, Desa Sumbersari, Kecamatan Pagaden, hingga terjadi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Peristiwa tersebut, menurut Asep Bachrudin atau yang akrab disapa Asep Koang selaku pendamping korban (Intan Manisa Aulia), telah dilaporkan ke Polres Subang dengan Nomor STPL: LP/B/126/II/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT tertanggal 22 Februari 2026.
Nasib nahas yang dialami korban, kata Asep, terjadi pada 21 Februari 2026 di rumah mertuanya, yakni rumah suami korban/pelaku di Jalan Cikaum Barat RT 12/RW 02, Desa Cikaum Barat, Kecamatan Cikaum.
Awal kejadian bermula saat pelapor diminta membersihkan kamar di rumah mertuanya. Namun, entah apa penyebabnya, tiba-tiba suaminya (pelaku) marah dan langsung memukul pelapor hingga mengenai kepala dan perut. Korban juga ditendang pada bagian kaki, dicekik lehernya, serta dijambak rambutnya hingga mengalami luka memar.
“Atas kejadian itu, pelapor memeriksakan diri ke RSUD untuk memperoleh visum dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subang,” ujar Asep.
Saat tim awak media (Demokratis.co.id, Porosjabar.com, dan Mediacakrabangsa.id) menyambangi rumah korban pada 4 Mei 2026, ibunda korban, Holisoh, membenarkan bahwa anaknya dianiaya oleh suaminya, Mohamad Raehan, saat berada di rumah mertuanya.
“Anak saya diperlakukan seperti bola, dipukul di bagian kepala dan perut, ditendang pada bagian kaki, dicekik lehernya, serta dijambak rambutnya hingga mengalami luka memar,” tandasnya.
Bahkan, lebih miris lagi, ayah sambung korban, Nana (38), juga diancam pelaku apabila ikut campur dalam urusan rumah tangga mereka. Ancaman itu disampaikan pelaku melalui pesan WhatsApp.

“MUN BP TERE SIA, AING KADINYA IKUT CAMPUR ULAH BERHARAP BISA HIRUP,” tulis pelaku dalam pesan WhatsApp yang diperlihatkan Holisoh kepada awak media.
Rupanya, ancaman pelaku terhadap ayah sambung korban bukan sekadar isapan jempol. Entah apa yang merasuki pelaku, saat mengunjungi rumah istrinya dengan dalih menengok anak yang baru dilahirkan pada Rabu (6/5), tiba-tiba tanpa banyak bicara Raehan diduga menganiaya ayah mertuanya dengan memukul bagian wajah dan membenturkan tubuh korban ke tembok hingga mengalami luka lebam dan lemas tak berdaya.
Melihat situasi tersebut, Asep Koang dan pihak keluarga korban berharap Raehan segera diamankan pihak berwajib karena dinilai meresahkan dan menjadi ancaman bagi keluarga korban apabila masih berkeliaran bebas.
“Saya berasumsi, boleh jadi perilaku Raehan yang menganiaya ayah mertuanya terjadi karena posisinya masih bebas berkeliaran dan dampak dari lambannya penanganan kasus ini,” ujarnya menyesalkan.
Menurut pengetahuan Asep Koang, penanganan kasus tersebut sudah memasuki tahap pemeriksaan. Baik pelapor, terlapor, maupun sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang dan hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Hingga berita ini ditayangkan, penyidik Unit PPA Polres Subang belum berhasil dimintai keterangan terkait perkembangan penanganan pengaduan KDRT tersebut. (Abh)

