Medan, MCB – Proyek pembangunan jalan di Desa Lahusa, Dusun 2, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, diduga dikerjakan oleh CV Bintang Baru. Proyek dengan anggaran tahun 2024 tersebut diduga dikerjakan asal jadi.
Hal itu disampaikan Ketua LSM KCBI, Sabar Hati Halawa, kepada awak media pada Kamis (5/2/2026) di Medan, saat menyampaikan rencana pelaporan terhadap pemborong jalan yang menelan anggaran sebesar Rp 997.267.600, yang diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek jalan sepanjang 350 meter dengan lebar 3 meter tersebut dinilai sangat merugikan negara dan diduga pihak pemborong memperkaya diri sendiri.
Contohnya, proyek jalan tersebut menggunakan pasir laut dan rabat betonnya dihilangkan, ujarnya kepada awak media.

Selanjutnya dikatakan, pihak LSM KCBI telah melakukan konfirmasi dengan Kadis PU TR Nias Barat, AG, pada Rabu (4/2/2026) terkait pemberitaan proyek jalan tersebut. Dalam keterangannya, pihak PU TR Nias Barat menyatakan tidak mengetahui kasus tersebut karena baru menjabat sebagai Kadis, ujarnya. (S. Hadi Purba)

