
Simalungun, MCB – Kapolsek Tanah Jawa, Banuara Manurung, menggelar razia di Barra VIP Bar, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/2/2026) pukul 23.30 WIB.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perintah lisan Kapolsek Tanah Jawa, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan suasana yang nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Tepatnya pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 21.30 WIB, dilaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam (THM) Barra VIP Bar dengan sasaran narkoba, senpi/sajam, handak, kelengkapan surat izin THM, minuman keras, dan prostitusi.
Kapolsek Tanah Jawa, Banuara Manurung, menyampaikan bahwa pada bulan suci Ramadhan 1447 H ini diwajibkan tutup total guna menghormati ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H.
Ia juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung agar kegiatan THM tidak mengganggu ketertiban umum. Kanit Reskrim yang ikut dalam razia langsung melaksanakan pengecekan perizinan.
Dalam razia tersebut tidak ditemukan transaksi narkoba, tidak ada yang membawa senpi atau sajam, serta tidak ditemukan kegiatan prostitusi. Petugas juga memastikan minuman yang dijual legal agar tidak terjadi keributan akibat pengunjung mabuk. Petugas mengimbau agar waktu operasional sesuai dengan batas hingga pukul 02.00 WIB dan mematuhi seluruh isi perizinan THM.
Kapolsek Tanah Jawa bersama personel Polsek Tanah Jawa melakukan pemeriksaan badan dan identitas para pengunjung THM. Kapolsek juga menyampaikan permohonan dukungan dan kerja sama dalam membina kamtibmas karena Polri bersama masyarakat akan semakin kuat dalam menjaga kamtibmas.
Hadir dalam razia tersebut Banuara Manurung (Kapolsek Tanah Jawa), F.G. Sitohang (Kanit Reskrim/Pawas), Syafril Siahaan (Panit Reskrim), J. Pasaribu, J. Simanjuntak, V. Tampubolon, dan Bayu Septian. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan lancar. (S Hadi Purba)

