
Simalungun, MCB – Ketua DPW Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59) Sumatera Utara, Minten Saragih, menetapkan Zulkarnain Sinaga sebagai Ketua DPC PP 59 Kabupaten Simalungun.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara halal bihalal dan konsolidasi organisasi yang digelar pada Jumat, 17 April 2026, di Batu 20, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut sekaligus menandai perubahan nama organisasi dari Pemuda Pancasila 1959 menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59). Dalam kesempatan itu, Agus Sinaga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri serta ajakan untuk saling memaafkan di hadapan para kader.
Minten Saragih menjelaskan bahwa perubahan nama organisasi dilakukan untuk memenuhi aspek legalitas dan mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurutnya, PP 59 kini telah resmi berbadan hukum berdasarkan akta notaris tertanggal 24 Februari 2025 dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-0002295-AH.01.07 Tahun 2025.
Ia juga mengajak seluruh kader Pemuda Pancasila 1959 untuk bergabung dalam organisasi baru tersebut.
“Dengan telah terbitnya izin, maka organisasi lama dinyatakan selesai, dan kami mengajak seluruh kader untuk bersama-sama membesarkan PP 59,” ujarnya.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Minten Saragih, forum meminta persetujuan pengurus terkait penunjukan Ketua DPC PP 59 Kabupaten Simalungun. Seluruh peserta rapat menyatakan dukungan terhadap Zulkarnain Sinaga.
Berdasarkan hasil tersebut, Minten Saragih secara resmi mengesahkan Zulkarnain Sinaga sebagai Ketua DPC PP 59 Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya, Zulkarnain menyatakan kesiapannya mengemban amanah yang diberikan. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk bekerja sama dalam membesarkan organisasi di wilayah Simalungun.
“Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk membesarkan Pemuda Perintis 59 di Kabupaten Simalungun,” ujarnya. (S Hadi Purba)

