
Simalungun, MCB – Personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah kedapatan menggali kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Mawar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (4/5/2026).
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula dari laporan warga sekitar pada pukul 11.30 WIB yang merasa resah atas aktivitas pria tersebut di area pemakaman. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan langsung memimpin personel menuju lokasi.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami segera bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan,” ujar AKP Hengky.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pria tersebut dalam kondisi memprihatinkan. Personel kemudian mengamankan yang bersangkutan dengan pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus memberikan penanganan awal berupa makanan, pembersihan diri, serta pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis Poskesdes setempat.
“Kami tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang layak,” kata Hengky.
Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Siantar untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Hasil koordinasi memutuskan agar pria tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.
Penyerahan dilakukan kepada pihak Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, untuk kemudian dibawa ke Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan guna mendapatkan perawatan medis dan sosial secara berkelanjutan.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam persoalan kemanusiaan.
“Penanganan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan,” ujar Verry.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, dan Dinas Sosial menjadi kunci dalam memastikan penanganan ODGJ berjalan tepat dan berkelanjutan. (S Hadi Purba)

