
Pekanbaru, MCB – Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Rumbai, Pekanbaru.
Dalam peristiwa tersebut, para pelaku melakukan aksi kejahatan secara sadis terhadap korban seorang lanjut usia hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran lintas provinsi.
Hasilnya, 4 orang pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. (Sutan Nasution)

