
Indramayu, MCB – Publik meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta segera bertindak terkait adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di lingkup Kantor Bupati atau Pendopo Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Diketahui, modus korupsinya terjadi mirip dengan sejumlah kepala daerah kabupaten atau kota lain yang sudah terkena operasi tangkap tangan tim KPK. Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Indramayu secara berjamaah antara pihak pejabat pemerintah daerah dengan pihak swasta. “Untuk itu, saya minta tim KPK segera bertindak.” Peristiwa tersebut disampaikan penggiat antikorupsi, Taufik alias Wong Reang kepada MCB, Selasa (5/5/2026), sembari menunjukkan lokasi proyek milik Kasdol yang dalam waktu dekat akan dikerjakan.
Lebih lanjut, kata Wong Reang, Kabupaten Indramayu yang dikenal sebagai lumbung padi nasional kini diduga menjadi lumbung korupsi. Perkara itu telah terjadi secara masif, terstruktur, dan terorganisir. Semisal proyek normalisasi pembuang Kali Ceblok APBD Tahun Anggaran 2026 bernilai Rp2,3 miliar lebih, sebelumnya proyek itu sudah dikondisikan sebagai pemenangnya oleh pihak terkait menggunakan bendera orang lain. “Dengan catatan uang ijon proyek sudah aman, diduga mengalir ke Pendopo bernilai puluhan atau belasan persen dari pagu anggaran proyek tersebut. Seperti yang dilakukan salah seorang pengusaha asal Desa Pekandangan, Kasnadi alias Kasdol. Kabarnya, beberapa waktu lalu Kasdol sudah menyetor sejumlah uang ijon ke Pendopo melalui bandar proyek dan staf khusus Salman kepada Bupati Lucky Hakim,” terangnya.
Wong Reang menambahkan, sejumlah nama pengusaha lain selain Kasdol masih banyak yang sudah menyetor uang haram mengalir ke Pendopo dan dipastikan akan mendapatkan paket proyek. Sebelumnya, hal itu sudah diatur oleh pihak Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik sebagai pemenang tender. Di antaranya, “Proyek peningkatan jaringan daerah irigasi Sangkep APBD Tahun 2026 bernilai Rp2,9 miliar lebih kabarnya akan dimenangkan saudara Ulun. Selain itu, ada kegiatan proyek peningkatan jaringan daerah irigasi Sumber Mas bernilai Rp4,9 miliar lebih yang akan dimenangkan salah seorang pengusaha yang biasa disapa Feri, serta Proyek Rehabilitasi Embung Desa Tugu Kidul bernilai Rp989 juta lebih yang akan dimenangkan Kuwu Maman, dan seterusnya,” pungkas Wong Reang kepada MCB.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, belum memberikan keterangan terkait perkara tersebut kepada MCB. (Tim)

