
Mandailing Natal, MCB – Bukti keterlibatan oknum TNI dalam aksi perusakan alam melalui Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Kabupaten Mandailing Natal makin terbuka. Menyusul terkuaknya sebuah transaksi uang yang di kirimkan kepada terduga adalah oknum TNI, sebesar Rp.10 juta
Sorotan publik beberapa bulan terakhir ini, bahwa maraknya pemberitaan media atas keterlibatan beberapa Oknum TNI yang di duga turut terlibat langsung atau pasang badan untuk membackup kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Kabupaten Mandailing Natal.Sumut
Terbaru beredar bukti transaksi transferan uang Rp.10.000.000 ke atas nama M.Hasbi Harahap yang di duga sebagai anggota TNI, uang tersebut di transfer oleh Dame Pemilik PETI, dan uang tersebut sebagai dana kordinasi rutin atau setoran rutin, demi kelangsungan aksi kejahatan PETI.
Istri dari dame pemilik PETI pada sejumlah media mengakui bahwa pihak aktif melakukan transaksi ke sejumlah oknum Koramil 16 Batang natal sebagai dana kordinasi.
“Kami aktif melakukan transaksi sebagai dana kordinasi kepada oknum-oknum TNI, salah satunya ke .M.Hasbi Harahap, ini ada bukti transaksi, mereka minta Rp.10.000.000 dan kami transfer” ucap istri dame saat di temui di rumahnya seraya menunjukkan bukti transaksi tersebut.
Media ini belum mendapatkan klarifikasi dari M Hasbi Harahap yang diduga sebagai anggota Koramil 16 Batang Natal kabupaten Mandailing Natal karena pesan klarifikasi yang di kirimkan media ini melalui pesan singkat, belum di balas?. (Sutan Nasution)

