Bangkalan, MCB – Pelayanan di Satlantas Polri yang sangat menyentuh langsung masyarakat saat ini sudah terjawab dan akan mengurangi peran Calo yang membengkak bagi pemohon legalitas berkendaraan.
Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bangkalan meluncurkan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat.
Program tersebut berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon SIM, STNK, dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady menyampaikan, program ini untuk mencegah adanya kesalahan administrasi dan pungutan liar.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar,” kata Krisna, Selasa (11/11).
Edukasi dilakukan dengan beberapa metode pendekatan, yakni secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan.
Hal ini sangat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional. Polri terus berkomitmen untuk hadir berbenah di tengah masyarakat. (Tim)

