Simalungun, MCB – Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mempertegas dukungannya terhadap program strategis pemerintah dalam penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara intensif terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Alvonso Manihuruk, didampingi Plt Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rido Sirait, serta Jaksa Pengacara Negara, Nova Ratna Miranda.
Dalam peninjauan tersebut, tim JPN melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan sarana dan prasarana produksi guna memastikan standar kualitas produk tetap terjaga.
Adapun sejumlah SPPG yang menjadi lokasi monitoring antara lain:
1. SPPG Yayasan Sumber Kasih Gemilang (Simalungun Permai 1B No. 6, Jalan Asahan Km 4), dengan kapasitas produksi sekitar 1.246 porsi bagi penerima manfaat.
2. SPPG Yayasan Cahaya Lestari Pangan Simalem (Jalan Lau Cimba, Kelurahan Rambung Merah, Kecamatan Siantar), dengan kapasitas produksi sekitar 800 porsi penerima manfaat.
3. SPPG Yayasan Raseki Berkah Geutanyo (Jalan Kenari VI, Pantoan Maju, Kecamatan Siantar), dengan kapasitas produksi sekitar 1.132 porsi penerima manfaat.
Untuk menjamin kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi melalui Kepala Seksi Datun, Alvonso Manihuruk, menegaskan komitmen Kejari Simalungun dalam mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kejaksaan Negeri Simalungun mendukung penuh program pemerintah dalam pemberian Makanan Bergizi Gratis. Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami memastikan bahwa mulai dari kualitas sarana dan prasarana hingga produk akhir yang diterima masyarakat tetap terjaga serta sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku,” ujar Alvonso.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar kesehatan dan ketentuan hukum, sehingga program nasional tersebut dapat memberikan dampak maksimal dalam meningkatkan gizi masyarakat di Kabupaten Simalungun. (S.Hadi Purba)

