Indramayu, MCB – Dalam rangka penegakan supermasi hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, diminta segera usut kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pencucian Uang rakyat bernilai Rp 20 miliyar dan sejumlah perkara lainnya di lingkup PT. Bumi Wiralodra Indramayu sesuai prosedur dan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Permintaan itu disampaikan salah seorang Penggiat anti korupsi, Taufik kepada wartawan Senin, (27/10/2025). Ia memohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dugaan korupsi di Perusahaan Daerah tersebut.
“Saya minta Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan beserta anak buahnya segera usut terkait sejumlah kasus dugaan Tipikor dilingkup PT BWI. Sejumlah data dan faktanya sudah saya sampaikan secara terbuka di publik,” tegasnya.
Sementara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan melalui Kasubsi Dik, Ilham Pradana biasa disapa Ilham kepada Wartawan, Senin, (27/10/2025) di ruang tamu Kejaksaan, menurutnya, kasus dugaan Tipikor di PT BWI pasti Kami akan tindak lanjuti secara profesional sesuai aturan yang ada.
“Langkah awal dalam pusaran kasus tersebut, Kami akan kumpulkan sejumlah bukti, keterangan, data, dan dokumen, selanjutnya Kami dalami, kalau ada unsur pelanggaran hukumnya pasti Kami tindak lanjuti,” tegas singkat Ilham kepada Wartawan.
Diketahui, laporan pengaduan ini dilayangkan ke Kejaksaan Indramayu pada, Rabu, 15 Oktober 2025. Plt BWI Iing Koswara atas perintah Bupati Indramayu Lucky Hakim mengalihkan uang senilai Rp20 miliar ke Bank BIMJ. Berdasarkan hal tersebut, Pelapor menilai ada tindakan yang patut diduga sebagai Tindak Pidana Korupsi.
Meski begitu, Iing mengatakan, tindakannya itu sebagai pengelolaan kas perusahaan dan penyimpanan dana sebagai investasi serta bentuk sinergitas antar BUMD.
“Dalam rangka pengelolaan kas perusahaan dan penyimpanan dana sebagai investasi serta sebagai wujud sinergitas BUMD uang rakyat bernilai Rp 20 miliyar di BIMJ pada tanggal 29 April 2025. Coba lihat saja vidionya juga ada,” kata Iing.
Sebagai informasi, PD BWI merupakan perusahaan daerah (BUMD) yang bergerak sebagai pengembang usaha yang bekerja sama dengan BUMN, BUMD, maupun swasta. Saat ini, BWI mempunyai beberapa sektor seperti pertanian, migas, dan akan batching plant. (Tim)

