Cirebon-MCB
Biaya pengobatan dan perawatan terhadap 7 (tujuh) korban siswa-siswi akibat terkena runtuhan 2 (dua) ruang atap yang ambruk di SMP N 1 Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 10 Desember 2024 yang lalu masih menyisakan sederet persoalan.
Pihak sekolah mengklaim biaya pengobatan hasil pinjaman, Kepala Sekolah setempat, H. Sunarto, melalui Wakasek Sarpras, Cartiwan, menuturkan biaya untuk ke 7 siswa korban yang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS terdekat mencapai Rp.100 jutaan. Menurutnya, uang tersebut kata Cartiwan, hasil upaya pinjam kesana kemari.
“semua biaya pengobatan dan perawatan untuk siswanya tersebut akan diganti oleh pihak disdik,” terangnya kepada awak media, Senin, (13/1/25).
Kendati demikian, ia lantas kembali menarik keterangannya dengan mengatakan, jika nanti pihak Sekolah (baca: SMP N 1 Talun) akan mendapat uang urunan dan/atau sumbangan dari seluruh sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon melalui ketua MKKS.
Hal itu kemudian diklarifikasi oleh Sunarto selaku Kepsek SMP N 1 Talun yang didampingi Yuni, selaku Humas. Sunarto mengatakan, keterangan yang disampaikan Iwan (Cartiwan) adalah keliru dan tidak benar.
“Yang benar itu, kami dapat bantuan atau sumbangan dari sekolah-sekolah (SMP Negeri) se-Kabupaten Cirebon melalui MKKS dan dari pihak Disdik, total bantuan dari MKKS yang kami terima itu Rp.95 juta ditambah dari Disdik sekitar Rp.20 jutaan,” ujar Sunarto di kantornya (14/25).
“Sehingga, sambung Sunarto, kewajiban yang harus kita bayar ke pihak rumah sakit sejumlah Rp.105 juta lebih itu bisa terbayar,” katanya.
Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah menerima bantuan pembiayaan pengobatan dari Pemkab Cirebon, Yuni, Humas sekolah tersebut mengaku pihaknya tidak menerima bantuan selain dari MKKS.
“Kami tidak pernah menerima bantuan selain dari MKKS dan Disdik yang totalnya Rp.105 juta lebih itu. Kalau bantuan dari Pemkab Cirebon, mungkin diberikannya melalui Disdik (dinas pendidikan), tapi kami tidak tahu. Karena pihak Disdik sendiri tidak ada pemberitahuan kepada kami,” ujarnya.
Senada dengan Sunarto, Ketua MKKS, H. Asup Suparlan, ia menyebut keterangan Cartiwan alias Iwan selaku Wakasek Sarpras itu tidak benar.
“Semua biaya pengobatan itu dari hasil sumbangan sekolah yang dikumpulkan di saya (baca: Ketua MKKS). Dan adanya bantuan dari Disdik sekitar Rp.20 juta lebih, sehingga biaya di rumah sakit mencapai Rp.105 juta lebih itu ya dari kami,” bebernya.
Kendati demikian, pria 59 tahun ini yang juga sebagai kepala SMP N 1 Plumbon dan menjabat Plt. Kepsek SMP N 1 Depok membenarkan, pihaknya telah memberikan bantuan dan/atau sumbangan kepada pihak SMP N 1 Talun yang sedang mengalami musibah akibat ruang atap kelas yang ambruk. Sementara sumbangan yang dikeluarkan dari sekolah yang bersangkutan sendiri sebesar Rp.2,5 juta.
Ia menambahkan, hasil sumbangan yang terkumpul itu sebesar 80 jutaan ditambah sumbangan dari pihak Disdik sekitar Rp.20jutaan lebih.
“Uang tersebut kemudian digunakan untuk pembiayaan dan pengobatan dan perawatan korban di rumah sakit dapat ditangani,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Wijaya mengatakan, pihaknya memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban akibat tertimpa runtuhan ruang atap kelas.
“Kami prioritaskan penanganan korban terlebih dahulu. Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah,” kata Wahyu, dikutip dari portal berita Diskominfo Kabupaten Cirebon (10/12/24).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdik setempat belum memberikan keterangan resmi terkait biaya pengobatan dan perawatan terhadap korban siswa yang terkena dampak. (Rinaldi)